Go To Content
:::

Situs web Kejaksaan di Wilayah Taichung Taiwan

:::

Permohonan disubsider tenaga kerja sosial

  • Publication Date:
  • Last updated:2023-12-22
  • View count:1476
Hal hal permohonan:Disubsider tenaga kerja sosial. Persyaratan permohonan:Melakukan kejahatan yang tergolong hukuman penjara maksimal 5 tahun.Dan masing masing hasus akan dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 bulan,kurungan atau denda. Pemohon: Narapidana Prosedur permohonan: Melaporkan diri kepada jaksa dan mengemukakan permohonanya. Dokumen yang harus dilampirkan :Dokumen medis yang dicantum apakah mengidap penyakit TBC.(Seperti: Sinar X bagian dada atau tes dahak ) Waktu permohonan:Pada dasarnya dikemukakan permohonan sebelum masuk penjara.Kalau tidak.Tetap dapat mengemukakan permohonan sekali lagi kecuali pernah absten permohonanya atau pernah dikasasi permohonanya. Baku pemeriksaan dan hasil pengurusan: Diputuskan jaksa sesuai dgn kewenangan adakah “Sukar mencapai hasil guna perbaikan atau menjaga disiplin hukum dikarenakan ketidakmelakukanya ”kemudian.Dan bermuka muka disahkan atau tidak.Yang disahkan.Akan diketahui cara melakukan,masa melakukan dan hal hal perhatian oleh ruang pengawas.
Go Top