Membayar denda dgn cicilan
- Publication Date:
- Last updated:2025-06-13
- View count:2024
Hal hal permohonan: Membayar denda dgn cicilan. Tujuan permohonan: Tak sanggup dilunas denda sekaligus karena kesulitan ekonominya. Pemohon: Narapidana,pasangan,wakil yang sah,keluarganya. Prosedur permohonan 1)Mengemukakan surat permohonan (Harus mencantum No.kasus,bagian jenis) 2)Yang melaporkan diri dapat langsung permohonan kepada jaksa.Tak usah mengemukakan surat permohonan Dokumen yang harus dilampirkanya : Besertai keterangan kekurangan modal yang bersangkutan.Seperti:keterangan pendapatan rumah tangga ketenggahan,kerendahan Waktu permohonan: Dalam jangka waktu 2 bulan setelah ditentukan putusanya. Waktu penerimaan : Kapan saja ke mari asal jadi pada waktu kerja.Pada seperlunya masih mau tergantung pada kesulitan kasusnya. Baku pemeriksaan dan hasil pengurusan: Segera dibalas surat atau diketahui pada muka jaksa setelah ditimbangkan dgn teliti atas isi perincian permohonanya oleh jaksa.