Hal hal permohonan: Permohonan menganti waktu persidangan
Isi permohonan : Atas waktu panggilan yang ditetapkan jaksas harus digantinya karena beralasan wajar tak bisah tampil persidangan dalam waktu tepat.
Pemohon : Yang dipanggil.
Cara permohonan :Mengemukakan surat surat (tertulis bagian jenis,No.kasus) menjelaskan alasanya atau mengemukakan keterangan atas waktu pengantian sepatutnya.
Dokumen yang harus dilampirkan : Dokumen keterangan atas alasan penjelasan yang harus dikemukakanya
. (Yang diuruskan dgn online.Harus melengkapi keterangan kebutuhan terkai penyidikan realistik.Dan disampaikan dgn registri kantor pos.Serta dicatat No.kasus pengurusan yang dibalas dari sistemnya. )
Waktu permohonan:Dikemukakan sebelum persidangan.
Waktu penerimaan : Kapan saja asal waktu kerja.
Baku pemeriksaan dan hasil pengurusan :Ditimbangkan oleh jaksa lalu dibalas dgn surat atau mengadakan panggilan sekali lagi pada waktu lainya.