Go To Content
:::

Situs web Kejaksaan di Wilayah Taichung Taiwan

:::

Permohonan diberikan akta penutupan perkara

  • Publication Date:
  • Last updated:2023-12-22
  • View count:1538
Hal hal permohonan: Permohonan diberikan akta penutupan perkara. Isi permohonan : akta penutupan perkara Pemohon : Penuntut,pengadu atau tergugat. Cara permohonan : 1)mengemukakan formulir permohonan (tertulis No.perkara,bagian jenis) 2)tampil Departmen diri sendiri. 3)Ditangani lewat telepon atau online. Dokumen yang harus dilampirkan :KTP dari penuntut,pengadu atau tergugat. Waktu permohonan:Selesai eksekusi atau setelah tuntutanya ditindakan jeda atau dikasasi oleh jaksa Waktu penerimaan : Kapan jadi saja asal dalam waktu kerja Baku pemeriksaan dan hasil pengurusan:Diperiksa oleh jaksa lalu dibalas dgn surat.
Go Top