Go To Content
:::

Situs web Kejaksaan di Wilayah Taichung Taiwan

:::

Permohonan menambah keluarkan surat suratan

  • Publication Date:
  • Last updated:2023-12-22
  • View count:1576
Hal hal permohonan: Permohonan menambah keluarkan surat suratan. Isi permohonan : Keluarkan surat suratan. Pemohon: Penuntut,pengadu,tergugat. Cara permohonan : 1)Mengajukan formulir permohonan (Dicantum No.perkara,bagian jenis) 2)Pengisahan. 3)Menelepon. Dokumen yang harus dilampirkan : KTP dari penuntut,pengadu,tergugat. Waktu permohonan: Setelah berakhir penyidikan perkaranya. Waktu penerimaan Kapan jadi saja asal dalam waktu kerja. Baku pemeriksaan dan hasil pengurusan:Dibalas dgn surat setelah diperiksa oleh jaksa.
Go Top