Jawab:Pada dasarnya keadaan terkena penyakit TBC,AIDS, hepatitis akut atau menular lainya atau yang tak bisah menguruskan diri kehidupanya.Tak boleh melaksanakan tenaga kerja sosial.Jadinya yang terkena penyakit atau bercacat.Dapat diputuskan keadaan perseorangan kasusnya oleh jaksa.Sebaiknya mengemukakan pemeriksaan fisik.Agar dapat disidikan jaksa.