:::

Soal: Dulunya disahkan subsider penjara tenaga kerja sosial.Dikemudian hari memunyai uang untuk subsider denda.Dapatkah permohonan disubsider denda lagi ?

  • Publication Date:
  • Last updated:2026-06-26
  • View count:2076

Jawab:Boleh.Dapat dihitung uang denda dari ketinggalan masa penjara setelah pengesahan. Tapi terbatas dibayarnya sekaligus.Tidak boleh dicicilan.