Soal:Apakah dapat mermohonan dikeluarkan putusan pidana tambahan setelah ditentukan putusanya ?Kalau sudah beres pelaksanaanya. Dapatkah dikeluarkan Akta penutupan kasusnya ?
- Publication Date:
- Last updated:2026-06-26
- View count:2205
Jawab:Permohonan dgn tertulis asal jadi saja.

